BSIP Riau Koordinasi Kegiatan ke Kabupaten Pelalawan
Kepala BSIP Riau Dr. Shannora Yuliasari, STP, MP bersama tim kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Beras dan Manggis melaksanakan koordinasi kegiatan ke Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Kab. Pelalawan, Selasa (27/06/2023)
Ka Balai menyampaikan bahwa BPTP Riau telah berganti nama menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Riau dengan tupoksi melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Selain itu juga disampaikan bahwa tahun 2023, BSIP Riau akan melaksanakan kegiatan yaitu pendampingan dan pengujian penerapan standar beras dan manggis di Kabupaten Pelalawan. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari DKPTPH Kabupaten Pelalawan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Kabid Hortikultura Sofyansyah, SP sangat mendukung kegiatan BSIP Riau dan berharap dapat meningkatkan standarisasi komoditas pertanian di Kabupaten Pelalawan. Pelalawan memiliki kawasan tanaman manggis seluas 90 ha dan selain itu juga tanaman manggis tersebar di hampir semua kecamatan yang ditanam di pekarangan warga. Saat ini kondisi pertanaman manggis belum maksimal dan harga buah manggis juga belum sesuai harapan petani.
Sedangkan Kabid Tanaman Pangan Firdaus Wahidin menyampaikan pengembangan tanaman padi khususnya di Kecamatan Kuala Kampar yang menjadi sentra tanaman padi di Kabupaten Pelalawan. Alsintan dan RMU sudah banyak terdapat di Kecamatan Kuala Kampar untuk mendukung pengembangan padi. Salah satu permasalahan yang dijumpai di lapangan adalah tercampurnya varietas saat penggilingan sehingga mutu beras tidak bisa konsisten. Saat ini beras Kuala Kampar juga dalam proses pendaftaran indikasi geografis dan merk dagang.
Setelah koordinasi, selanjutkan akan dilaksanakan CPCL ke lokasi pengembangan padi di Kec Kuala Kampar dan Manggis di Kec Langgam.